NovelToon NovelToon
Doa Dalam Sujud(Bait Cinta)

Doa Dalam Sujud(Bait Cinta)

Status: sedang berlangsung
Genre:Cintapertama / Nikahmuda / Poligami / Diam-Diam Cinta / Cinta Seiring Waktu / Cinta Murni
Popularitas:457
Nilai: 5
Nama Author: @Dianamega.P

manusia yang hebat adalah manusia yang bisa mengendalikan diri saat di kuasai amarah,tenang saat di permalukan.tersenyum saat di remehkan.

bersabar saat menemui cobaan dan bersyukur untuk semua kekurangan dan kelebihan yang di milikinya


*********

Allah subhanalahu Wata'alah berfirman,Dialah Allah yang menundukkan lautan(untukmu)agar kamu dapat memakan darinya daging yang segar(ikan),dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang engkau pakai dan kamu melihat bahtera berlayar padanya.supaya kamu mencari(keuntungan)dari karunianya serta supaya kamu bersyukur..




ARSHAN


FATIMAH


AISYAH

Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon @Dianamega.P, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri

bait cinta bab 33

Kyai Malik menarik nafas dalam dalam sebelum melanjutkan ucapannya,keputusannya sudah bulat,kyai Malik tersenyum menatap Aisyah dan Fatimah bergantian yang berada di depannya

"keduanya gadis yang baik tidak pantas salah satu dari keduanya harus di sakiti,untuk nak Aisyah memang harapan kami sebagai orang tua sejak lama ingin memiliki menantu Sholeha penyabar tutur katanya yang lembut seperti dirinya"

"bahkan kami memang ingin menjodohkan keduanya dan di luar prediksi keduanya sudah lama saling mencintai sesuai harapan kami berdua sebagai orang tua Arshan"

" untuk nak Fatimah tidak ada wanita kotor di dunia ini selagi dirinya benar benar ingin bertobat ingin menuju ke jalan yang benar jalan yang di ridhoi Allah"

"rasanya diri ini tidak akan sanggup melihat gadis malang itu kecewa sedih meskipun dirinya terlihat tegar berusaha tersenyum pasti di hatinya merasakan kecewa"

"sedari kecil sudah merasakan penderitaan tidak pernah menemukan kebahagiaan kasih sayang dari kedua orang tuanya mau bagaimana pun aku memiliki anak gadis"batin kyai malik masih menatap mereka semua satu persatu belum juga mengeluarkan kata katanya

"untukmu nak Fatimah,Abah juga akan menikahkan dirimu di waktu yang sama hari yang sama bahkan Abah akan mengabulkan permintaanmu untuk menjadi istri Arshan"

"Dalam Islam, menikahi dua perempuan secara bersamaan (poligami) diperbolehkan hingga empat istri sekaligus pun tidak ada larangan dengan syarat utama adalah mampu berlaku adil dan dengan izin pengadilan"

"jika berdasarkan hukum negara. Namun, ada beberapa larangan seperti tidak boleh menikahi dua perempuan yang bersaudara kandung secara bersamaan"

" Untuk melangsungkan poligami, suami harus mengajukan permohonan izin kepada pengadilan kalau masalah itu biar lurah saja yang akan mengurus ke pengadilan bersama Arshan"

"nak aisyah akan menjadi istri pertama sedangkan nak Fatimah akan menjadi istri kedua sesuai permintaan nak Fatimah sendiri"

" masalah orang tua nak Aisyah biar Abah besok menjelaskannya pada orang tuamu nak, Abah yakin orang tuamu tidak akan menolak niat baik ini"

" Arshan di sini dirimu harus paham harus berlaku adil terhadap kedua istrimu kelak jangan di beda bedakan karena keduanya gadis yang baik jangan sampai dirimu mengecewakan dari salah satunya"tegas kyai Malik

Arshan yang mendengar keputusan tegas kyai Malik belum bisa menjawab apa apa harus menjawab iya atau tidak,matanya menatap dalam Aisyah sama hal nya seperti yang lain dirinya terkesiap mendengar keputusan kyai Malik di luar prediksi fikiran masing masing

"nak Fatimah di sini umi sebagai ibu dari Arshan ingin bertanya apakah dirimu bersedia menjadi istri sirih Arshan"tanya umi Salma saat melihat di antara mereka hanya diam membisu tidak ada yang mengeluarkan sepatah kata pun

"maaf umi Abah gimana dengan ustazah Aisyah sendiri apakah ustazah ridho di madu,andai ustazah Aisyah ridho jujur saja tentu saya menerima meskipun hanya sebatas istri sirih"

"tetapi kembali lagi dengan ustazah Aisyah,apa bila ustazah tidak ridho dan tetap mundur tidak mau di madu maka saya juga tidak mau di nikahi ustadz Arshan meskipun saya menginginkan nya"jawab Fatimah

" bagimana nak Aisyah apakah nak Aisyah ridho apa bila di madu,Abi sebagai orang tua Arshan tidak memaksa andai nak Aisyah tidak ridho artinya Arshan tidak akan menikahi di antara kalian berdua"

"dalam Islam ridho (keikhlasan) istri pertama bukanlah syarat sahnya poligami, tetapi sangat dianjurkan meminta izin kepada istri pertama"

"apa bila nak Aisyah ridho maka ke depannya akan membawa kebaikan besar apa bila Poligami itu di ridhoi istri pertama,untuk status istri pertama tetap dianggap sah secara fikih hukum negara"

"namun di sini sangat dianjurkan dan di tegaskan sekali lagi untuk memberitahu dan meminta izin demi menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari fitnah ke depannya"

" di sini abah akan menjelaskan fikih berpoligami,berikut beberapa pandangan terkait ridho istri pertama dalam poligami"

"Ridho Bukan Syarat Sah: Mayoritas ulama berpendapat bahwa izin atau ridho istri pertama tidak termasuk dalam syarat wajib sahnya pernikahan kedua, ketiga, atau keempat. Syarat utama poligami dalam syariat Islam adalah kemampuan suami untuk berlaku adil terhadap para istrinya, baik dalam hal nafkah lahir (makanan, pakaian, tempat tinggal) maupun pembagian waktu"

"keutamaan Ridho: Meskipun bukan syarat wajib, istri yang rela dan ikhlas dimadu akan mendapatkan keutamaan dan pahala yang besar dari Allah SWT"

"karena ia telah membantu suaminya menjalankan sunah dan menjaga keutuhan rumah tangga. Keikhlasan ini menunjukkan ketaatan dan kesabarannya dalam menjalankan ketentuan agama"

" Istri pertama memiliki hak untuk merasa cemburu atau tidak ridho dan hal ini adalah fitrah manusiawi yang tidak membuatnya berdosa namun jikalah ia mampu mengikhlaskan, itu adalah tanda keimanan yang tinggi"

" Hukum Positif di Indonesia,mensyaratkan adanya izin Pengadilan Agama untuk berpoligami salah satu pertimbangannya adalah persetujuan dari istri pertama. tanpa izin ini, poligami bisa memiliki konsekuensi hukum meskipun secara agama (fikih) tetap sah"

"Secara ringkas, ridho istri pertama adalah perbuatan mulia yang dianjurkan untuk menciptakan ketenangan dan pahala, tetapi ketiadaannya tidak membatalkan keabsahan pernikahan poligami itu sendiri dalam pandangan syariat Islam"jelas kyai Malik

"maaf Abah umi di sini Aisyah tau di dalam ajaran Islam memang di sah kan untuk berpoligami meskipun tanpa persetujuan dari istri pertama tetapi menurut hukum yang berlaku di negara kita tanpa ada nya persetujuan istri pertama memang tidak sah malah akan terkena pidana"

"di sini Aisyah masih memiliki kedua orang tua yang masih hidup, Aisyah tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak mau bagaimana juga Aisyah harus merundingkan masalah ini terlebih dahulu dengan kedua orang tua Aisyah"

"andai orang tua Aisyah ridho putrinya di madu dan mengijinkan ustadz Arshan memiliki dari satu istri maka Aisyah akan menerima dengan lapang dada memiliki seorang madu"

"apa bila orang tua Aisyah tidak ridho putrinya di madu mau bagimana juga Aisyah masih membutuhkan ridho dari mereka maka Aisyah akan menuruti perkataan mereka sebagai orang tua terutama ibu yang telah mengandung melahirkan aisyah ke dunia ini"

"meskipun Aisyah mencintai ustadz Arshan tapi Aisyah tidak bisa mendahului ridho kedua orang tua Aisyah"

"Izin dan ridha orang tua disebut juga birrul walidain, salah satu aspek terpenting dalam Islam dan memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Konsep ini tidak hanya sebatas sopan santun tetapi merupakan kewajiban agama yang fundamental, sering kali disejajarkan dengan kewajiban beribadah kepada Allah SWT"

"penjelasan mengenai pentingnya izin dan ridha orang tua dalam Islam perintah Allah SWT dan Rasul-Nya"

"Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW berulang kali menekankan pentingnya menghormati dan mentaati orang tua"

"Ridha Allah bergantung pada ridha orang tua Sebuah hadis riwayat Tirmidzi menyatakan,Ridha Allah terletak pada ridha orang tua dan murka Allah terletak pada murka orang tua." 

"Status Izin orang tua untuk Amalan tertentu Izin orang tua menjadi krusial dalam berbagai keputusan hidup terutama yang berkaitan dengan sebuah pernikahan"

"Dalam banyak mazhab fikih, izin wali (biasanya ayah) adalah syarat sah nikah bagi anak perempuan. Secara umum, meminta restu orang tua sebelum menikah sangat ditekankan bagi pria dan wanita karena keberkahan rumah tangga sering kali terkait dengan restu tersebut"

''bahkan dalam situasi jihad yang bersifat fardhu kifayah (kewajiban kolektif, bukan darurat), seorang anak wajib meminta izin orang tuanya terlebih dahulu"

" Jika orang tua tidak mengizinkan karena khawatir keselamatan anaknya, ketaatan kepada orang tua didahulukan. Hal ini menunjukkan betapa berharganya nyawa seorang anak di mata orang tua"jawab Aisyah panjang lebar

Bukan maksut Aisyah ingin ceramah di sini tapi dirinya akan memperjelaskan lebih detil betapa wajibnya ijin restu ridho dari orang tua

"masyaAllah kenapa Abi dan umi begitu berharap dirimu menjadi menantu kami nak,tentunya kami sudah paham seperti apa dirimu" batin kyai Malik begitu juga umi Salma tersenyum membenarkan ucapan Aisyah

"MasyaAllah subhanallah"batin mbok iyam dan mang Ujang takjub dengan Aisyah begitu juga Arshan tersenyum bangga

"kami orang awam yang minim ilmu agama seperti diriku dan Fatimah cukup takjub dengan ustazah Aisyah pantas saja ustadz Arshan begitu mencintainya"

"aku fikir setelah Abah kyai Malik memberi keputusan ustazah Aisyah akan legowo mengikuti keputusan gurunya, tapi di sini lain cerita lagi"

" aku fikir tidak akan seribet ini dalam ajaran agamaku untuk menikah padahal Fatimah setuju menjadi istri sirih dan ustazah Aisyah menjadi istri sah di mata agama dan hukum"

"sangat membingungkan dan ribet juga tapi aku takjub ingin lebih dalam mengetahui ilmu agamaku dan ingin belajar untuk kedepannya dan seterusnya"batin Anjel masih tetap menyimak pembahasan di antara mereka meskipun Anjel tidak ikut serta mengutarakan isi benak dalam fikirannya

"keputusan ustazah Aisyah sudah benar meskipun dalam agama seorang pria menikahi wanita lebih dari satu di sah kan"batin Sarah tersenyum puas mendengar jawaban Aisyah

"baiklah kalau begitu nak Aisyah, besok pagi Abah umi Arshan dan dirimu nak Aisyah kita berkunjung ke rumahmu menemui orang tua mu"

"nak Fatimah besok malam kami akan memberi kabar nak Fatimah kembali apa pun itu keputusan dari orang tua nak Aisyah akan tau besok saat kami berkunjung"

"baiklah kalau begitu Abah tidak apa apa"senyum Fatimah, setelah mereka berbincang bincang sedikit akhirnya dari pihak kyai Malik ijin undur diri untuk pulang

Mengingat Fatimah juga akan ada perlu dengan orang tua Arum jadi Fatimah tidak akan ikut berkunjung ke rumah Aisyah besok

1
MEGA.P
🥰
NovelToon
Novel sejumlah besar sedang menunggu Anda baca! Juga ada komik, buku audio, dan konten lain untuk dipilih~
Semua konten GRATIS! Klik di bawah untuk download!