Pertemuan kembali di koridor universitas seharusnya menjadi momen nostalgia yang manis, namun bagi Wahyu dan Riani, itu adalah awal dari sebuah interaksi yang panjang dan penuh tembok penghalang.
Namun, hubungan mereka tidak berjalan semudah bayangan. Ada penyangkalan yang kuat, kecanggungan yang berlarut-larut, hingga cara berkomunikasi yang sering kali menemui jalan buntu.
Nantikan Perjalanan Kedua nya.....
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon USR, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
BAB 11
POV: RIANI
Seminggu setelah pertemuan pertama kelompok, Riani duduk di perpustakaan kampus dengan laptop terbuka dan setumpuk buku tentang model bisnis sosial di sampingnya. Tugas untuk bagian model bisnis ternyata lebih rumit dari yang dia kira—harus merancang struktur organisasi, sumber pendanaan, strategi revenue, dan sustainability plan.
Tapi yang membuat Riani sulit fokus bukan karena tugasnya rumit.
Melainkan karena pikirannya terus melayang ke Wahyu.
Sejak pertemuan Kamis lalu, Wahyu mengirim beberapa file PDF ke grup—artikel tentang akses keadilan, data statistik masyarakat miskin yang tidak terlayani sistem hukum, dan draft awal analisis masalahnya. Semua dikirim tanpa komentar. Hanya file. Tidak ada "halo", tidak ada "ini draft saya", bahkan tidak ada emoji.
Strictly professional.
Tapi Riani tidak komplain. Setidaknya Wahyu berkontribusi—itu sudah lebih dari yang dia ekspektasikan.
Yang membuat Riani penasaran adalah... isi draft Wahyu.
Dia membuka file yang Wahyu kirim kemarin malam. Judulnya: Analisis_Masalah_Akses_Hukum_Draft1.docx
Riani mulai membaca.
ANALISIS MASALAH: KETIMPANGAN AKSES TERHADAP KEADILAN DI INDONESIA
Pendahuluan
Akses terhadap keadilan adalah hak fundamental setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945: "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum." Namun dalam praktiknya, hak ini tidak merata dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, sekitar 27,5 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 30% yang memiliki akses terhadap bantuan hukum ketika menghadapi permasalahan hukum (Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 2024). Sisanya—hampir 20 juta orang—terpaksa menghadapi sistem peradilan tanpa pendampingan yang memadai, atau bahkan sama sekali tidak mampu mengakses jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
Faktor Penyebab
Terdapat beberapa faktor struktural yang menyebabkan ketimpangan ini:
Biaya Tinggi: Rata-rata biaya pengacara di Indonesia berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 20.000.000 per kasus, bergantung pada kompleksitas perkara. Angka ini setara dengan pendapatan 6-12 bulan bagi keluarga dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Keterbatasan Lembaga Bantuan Hukum: Meskipun pemerintah telah menyediakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), jumlah dan jangkauannya masih sangat terbatas. Di Indonesia, terdapat kurang dari 500 LBH yang tersebar di 34 provinsi—rata-rata hanya 15 LBH per provinsi. Sementara jumlah kasus hukum yang melibatkan masyarakat miskin mencapai ratusan ribu per tahun.
Rendahnya Literasi Hukum: Sebagian besar masyarakat ekonomi rendah tidak memahami hak-hak hukum mereka, tidak tahu bagaimana mengakses bantuan hukum, dan sering kali menjadi korban eksploitasi oleh oknum yang mengaku "bisa membantu" dengan meminta bayaran tidak resmi.
Dampak Sosial
Ketimpangan akses terhadap keadilan ini menciptakan lingkaran setan kemiskinan dan ketidakadilan. Masyarakat miskin yang menjadi korban tindak pidana, korban PHK tidak adil, atau korban sengketa tanah sering kali tidak mendapatkan keadilan karena tidak mampu membayar pengacara. Mereka terpaksa menerima putusan yang merugikan, kehilangan aset, atau bahkan dipenjara tanpa pembelaan yang layak.
Lebih jauh lagi, kondisi ini mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Ketika hukum hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar, maka hukum bukan lagi alat penegak keadilan—melainkan alat yang melanggengkan ketimpangan.
Riani berhenti membaca.
Dadanya sesak.
Tulisan Wahyu bukan hanya analisis akademis yang dingin dan objektif—ada... emosi di balik kata-katanya. Emosi yang tersembunyi di balik bahasa formal dan data statistik.
Terutama di paragraf terakhir.
"Ketika hukum hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar, maka hukum bukan lagi alat penegak keadilan—melainkan alat yang melanggengkan ketimpangan."
Kalimat itu terasa... personal.
Seperti Wahyu tidak sedang menulis tentang "masyarakat miskin" secara umum.
Tapi tentang dirinya sendiri. Tentang keluarganya.
Riani teringat cerita Karin tentang kasus ayah Wahyu. Tentang bagaimana keluarganya harus menjual aset untuk membayar pengacara. Tentang bagaimana proses hukum yang panjang dan melelahkan itu menguras mereka—secara finansial dan emosional.
Dan sekarang, Wahyu sedang kuliah di fakultas hukum.
Belajar tentang sistem yang pernah menyakiti keluarganya.
Dengan harapan... bisa mengubahnya? Atau setidaknya membantu orang lain agar tidak mengalami hal yang sama?
Riani merasa matanya berkaca-kaca.
Wahyu bukan hanya cowok dingin yang menolak kehadiran orang lain.
Dia adalah seseorang yang terluka, tapi masih peduli.
Seseorang yang pernah menjadi korban ketidakadilan, tapi masih percaya bahwa keadilan itu penting.
Dan itu... membuat Riani semakin yakin.
Wahyu butuh seseorang yang melihat itu. Yang melihat dia bukan sebagai "cowok misterius" atau "orang yang sulit didekati", tapi sebagai manusia yang punya luka, mimpi, dan harapan.
Riani menutup laptop. Dia menatap layar ponselnya, membuka grup WhatsApp kelompok.
Jemarinya mengetik pesan:
Riani: "Wahyu, aku sudah baca draft kamu. Tulisannya bagus banget. Dalam dan well-researched. Thank you."
Send.
Centang satu. Centang dua.
Riani menunggu.
Lima menit berlalu. Tidak ada balasan.
Sepuluh menit. Masih tidak ada.
Riani menghela napas. Ya sudah, mungkin Wahyu sedang sibuk.
Tapi lima belas menit kemudian, ponselnya bergetar.
Notifikasi WhatsApp.
Wahyu: "Oke."
Satu kata.
Tapi Riani tersenyum.
Karena Wahyu membalas. Dan itu sudah cukup.
Kamis sore, pertemuan kelompok kedua.
Tempat yang sama—Cafe Kopi Kita, meja pojok dekat jendela.
Kali ini Wahyu datang tepat waktu. Dia duduk di kursi yang sama seperti minggu lalu—di seberang Riani, menjaga jarak.
"Oke, kita review progress masing-masing ya," Riani membuka laptop. "Arman, kamu duluan?"
Arman mengangguk, membuka file presentasi di laptopnya. "Jadi untuk strategi pelaksanaan, aku merancang tiga fase. Fase satu: pilot project di satu kelurahan, fokus ke edukasi hukum dan konsultasi gratis. Fase dua: scale up ke lima kelurahan dengan rekrutmen volunteer lawyer. Fase tiga: kemitraan dengan firma hukum besar untuk sustainability."
"Solid," Dinda berkomentar. "Terus gimana cara rekrut volunteer lawyer-nya?"
"Aku mikir kita bisa kerjasama dengan fakultas hukum—mahasiswa tingkat akhir bisa ikut sebagai bagian dari magang atau pengabdian masyarakat. Mereka dapat pengalaman, kita dapat tenaga."
Wahyu yang dari tadi diam tiba-tiba angkat bicara. "Itu bisa. Tapi perlu supervisi dari pengacara profesional. Mahasiswa tingkat akhir belum punya izin praktik."
Semua orang menoleh ke Wahyu.
Arman mengangguk. "Oh iya, bener. Berarti kita butuh mentor lawyer juga ya?"
"Iya," Wahyu menjawab singkat. "Minimal satu pengacara senior per lima mahasiswa."
"Oke, aku tambahin itu di strategi." Arman mencatat.
Riani tersenyum dalam hati. Wahyu berkontribusi. Lebih dari sekadar mengirim file. Dia mulai... terlibat.
"Oke, next. Dinda?"
Dinda membuka spreadsheet proyeksi keuangan. "Jadi aku hitung, untuk fase pilot project, kita butuh dana awal sekitar seratus lima puluh juta. Ini breakdown-nya: sewa tempat konsultasi, gaji coordinator, biaya operasional, dan marketing."
"Seratus lima puluh juta?" Riani mengangkat alis. "Itu... lumayan besar."
"Iya, tapi ini social business, bukan charity. Kita butuh sustainability. Jadi aku usulkan revenue stream dari tiga sumber: donasi CSR perusahaan, kemitraan dengan firma hukum, dan crowdfunding online."
"Smart," Arman mengangguk setuju.
"Wahyu, menurut kamu gimana? Dari sisi legal, apakah model pendanaan kayak gini feasible?" Riani bertanya.
Wahyu diam sebentar, seperti sedang berpikir. "Feasible. Tapi harus hati-hati dengan regulasi. Kalau kita terima donasi dari perusahaan, harus transparan dan nggak boleh ada conflict of interest. Misalnya, kita nggak boleh kasih bantuan hukum untuk kasus yang melibatkan perusahaan donor kita."
"Oh, good point," Dinda mencatat. "Berarti kita harus bikin kode etik juga ya?"
Wahyu mengangguk.
Riani menatap Wahyu dengan tatapan yang... kagum.
Dia benar-benar serius dengan ini. Tidak hanya mengerjakan tugas asal-asalan. Tapi benar-benar memikirkan bagaimana bisnis sosial ini bisa berjalan di dunia nyata.
"Oke, terakhir. Aku sudah draft model bisnis canvas," Riani memutar laptopnya agar semua orang bisa lihat. "Key partners: fakultas hukum, firma hukum, NGO. Key activities: konsultasi hukum, edukasi, advokasi. Value proposition: akses keadilan yang terjangkau untuk masyarakat ekonomi rendah."
Semua orang mengangguk, menyimak.
"Customer segment: keluarga miskin, korban ketidakadilan, buruh. Channels: kantor konsultasi fisik, hotline telepon, platform online."
Arman bertanya, "Platform online-nya kayak gimana? Chatbot?"
"Bisa. Atau video call konsultasi. Jadi orang nggak perlu datang langsung kalau jauh," jawab Riani.
"Bagus," Dinda setuju.
Riani melirik ke Wahyu. "Wahyu, ada masukan?"
Wahyu menatap layar laptop dengan serius. "Revenue stream-nya apa?"
"Seperti yang Dinda bilang tadi: donasi, kemitraan, dan crowdfunding. Kita juga bisa tawarkan layanan premium—konsultasi berbayar untuk kasus yang lebih kompleks. Uangnya dipakai untuk subsidize layanan gratis."
Wahyu mengangguk pelan. "Oke. Masuk akal."
Hening sebentar.
Lalu Arman berkomentar, "Guys, aku rasa ini proposal yang... beneran bisa dijalankan. Maksudku, bukan cuma tugas kuliah. Ini bisa jadi bisnis sosial sungguhan."
Dinda tertawa kecil. "Jangan-jangan kita bakal beneran bikin startup setelah lulus."
"Siapa tahu," Riani tersenyum.
Mata Riani tanpa sengaja bertemu dengan mata Wahyu.
Dan untuk sesaat—sangat singkat—Wahyu tidak langsung mengalihkan pandangan.
Dia menatap Riani.
Tidak dengan tatapan dingin seperti biasanya.
Tapi dengan tatapan yang... sulit dibaca. Seperti ada sesuatu yang ingin dia katakan, tapi tidak bisa.
Lalu Wahyu mengalihkan pandangan, menatap layar laptopnya lagi.
Tapi Riani merasakan sesuatu bergeser.
Sesuatu di antara mereka.
Tembok yang Wahyu bangun... mulai retak.
Setelah meeting selesai, Arman dan Dinda pamit lebih dulu lagi.
Tinggal Riani dan Wahyu.
Kali ini, Wahyu tidak langsung pergi. Dia masih duduk, menatap layar laptopnya, seperti sedang menyelesaikan sesuatu.
Riani mengumpulkan keberanian. "Wahyu..."
Wahyu mengangkat kepala. "Apa?"
"Aku... boleh tanya sesuatu?"
Wahyu langsung waspada lagi. "Tergantung pertanyaannya apa."
Riani menarik napas. "Kamu... serius banget sama project ini. Lebih serius dari yang aku kira. Kenapa?"
Wahyu diam.
Rahangnya mengeras.
Riani cepat-cepat menambahkan, "Aku nggak bermaksud menggurui atau apa. Cuma... aku lihat kamu benar-benar peduli sama isu ini. Dan aku... penasaran."
Wahyu menutup laptopnya. Menatap Riani dengan tatapan yang tajam.
"Kenapa kamu harus tahu?"
"Karena aku... ingin mengerti kamu."
"Mengerti aku? Untuk apa?"
Riani terdiam. Dia tidak siap dengan pertanyaan balik itu.
Untuk apa?
Kenapa dia begitu ingin mengerti Wahyu?
"Karena aku rasa... kamu orang yang baik," jawab Riani pelan. "Dan orang baik... deserve untuk nggak sendiri."
Wahyu terlihat... terkejut.
Tidak banyak. Tapi cukup untuk Riani perhatikan.
"Kamu nggak kenal aku," ujar Wahyu akhirnya. Suaranya lebih pelan dari biasanya. "Kamu nggak tahu siapa aku."
"Aku tahu kamu Wahyu. Aku tahu kamu kuliah hukum. Aku tahu kamu kerja keras. Aku tahu kamu... punya alasan sendiri kenapa kamu pilih jalan ini."
"Itu nggak cukup untuk bilang kamu 'kenal' aku."
"Lalu biarkan aku kenal kamu lebih dalam."
Wahyu menggeleng pelan. "Kamu nggak mau kenal aku lebih dalam. Percaya deh."
"Kenapa?"
"Karena begitu kamu tahu... kamu akan pergi. Seperti yang lain."
Kalimat itu keluar begitu saja dari mulut Wahyu.
Dan begitu keluar, Wahyu langsung menyesalinya—Riani bisa lihat dari ekspresinya yang sedikit panik, seperti dia tidak sengaja membiarkan sesuatu terlepas.
Wahyu cepat-cepat berdiri. "Aku harus pergi."
"Wahyu, tunggu—"
Tapi Wahyu sudah berjalan cepat menuju pintu keluar.
Riani duduk sendirian di meja itu.
Menatap punggung Wahyu yang menghilang di balik pintu kaca cafe.
Dan kalimat terakhir Wahyu terus bergema di kepalanya.
"Begitu kamu tahu... kamu akan pergi. Seperti yang lain."
Riani merasa dadanya sesak.
Wahyu tidak takut ditolak.
Dia takut ditinggalkan.
Dan itu... membuat Riani semakin bertekad.
Dia tidak akan pergi.
Tidak peduli apa yang dia tahu nanti.
Dia akan tetap di sini.
Bersambung.....