Shafiyah binti Huyay ( صفية بنت حيي, Shafiya/ Shafya/ Safiyyah/ Sofiya) (sekitar 612 - 672 M) adalah salah satu istri Nabi Muhammad ﷺ yang berasal dari suku Bani Nadhir.
Ketika dinikahi Rasulullah, ia belum genap berumur 17 tahun atau baru saja berumur 17 tahun. Ia mendapatkan gelar "Ummul mu'minin".
Ayahnya adalah ketua suku Bani Nadhir, salah satu Bani Israel yang bermukim di sekitar Madinah.
Shafiyah binti Huyay bin Akhtab bin Sa’yah bin Amir bin Ubaid bin Kaab bin al-Khazraj bin Habib bin Nadhir bin al-Kham bin Yakhurn, termasuk keturunan Harun bin Imran bin Qahits bin Lawi bin Israel bin Ishaq bin Ibrahim.
Ibunya bernama Barrah binti Samawal dari Bani Quraizhah. Shafiyah dilahirkan pada Rabiul Awal, sepuluh tahun sebelum hijrah.
Shafiyah lahir di Madinah dan mempunyai seorang ayah bernama Huyay bin Akhtab, kepala suku Yahudi, Banu Nadhir. Ibunya, Barra binti Samawal, berasal dari Banu Quraidhah. Dia merupakan cucu dari Samawal bin Adiya. Menurut sebuah sumber, dia menikah dengan Sallam bin Mishkam, yang mana kemudian keduanya bercerai.
Ketika Banu Nadhir diusir oleh Nabi Muhammad dari Madinah pada tahun 625, keluarganya pun bermukim di Khaybar, sebuah oasis dekat Madinah.
Ayahnya dan saudara laki-lakinya pergi dari Khaybar untuk bergabung dengan pasukan Makkah dan Badui dalam perang menghadapi pasukan Nabi Muhammad di Madinah pada Pertempuran Khandaq.
Ketika orang-orang Makkah mundur, Nabi Muhammad pun mengepung Banu Qurayza. Setelah kekalahan Banu Qurayza di tahun 627, ayah Shafiyah, Huyay bin Akhtab yang merupakan musuh lama Nabi Muhammad, ditangkap dan dieksekusi atas perintah beliau.
Di tahun 627 M atau awal 628 M, Shafiyah menikah dengan Kinanah bin al-Rabi yang merupakan bendaharawan Banu Nadhir.
Pada tahun 628 M, umat muslim menaklukkan berbagai suku yahudi (termasuk Banu Nadhir) pada pertempuran Khaybar. Orang-orang yahudi menyerah, dan diperbolehkan untuk tetap menempati Khaybar dengan syarat mereka wajib memberikan setengah dari hasil panen mereka ke Nabi Muhammad. Tanah tersebut sendiri menjadi bagian dari wilayah Islam.
Namun perjanjian ini tidak mencakup Banu Nadhir yang tidak diberi ampun. Kinanah bin al-Rabi, suami Shafiyah disiksa dan dibunuh atas perintah Nabi Muhammad setelah menolak memberi tahu lokasi persembunyian harta karun sukunya.
Pasca perang Khandaq, Shafiyah menjadi salah satu tawanannya pihak muslim. Salah seorang sahabat Nabi Muhammad, yaitu Dihyah, meminta kepada Nabi supaya dirinya diperbolehkan mengambil salah satu tawanan untuk dijadikan budak olehnya.
Nabi pun mengizinkan dan Dihyah mengambil Shafiyah. Mengetahui hal itu para sahabat Nabi lainnya melapor kepada Nabi, bahwa Dihyah telah mengambil putri dari kepala suku Banu Nadhir yang kecantikannya begitu luar biasa dan belum pernah mereka lihat sebelumnya. Nabi pun memanggil Dihyah dan mengambil Shafiyah untuk diri beliau.
Nabi kemudian mengirimkan Shafiyah ke ibu dari Anas bin Malik untuk dihiasi, dan malamnya dikembalikan kepada Rasulullah untuk beliau nikahi.
Shafiyah mengatakan bahwa dirinya belum genap berusia 17 tahun atau baru saja berusia 17 tahun pada saat ia dibawakan ke kamar Nabi.
Kekurang-pastian ini dapat disebabkan oleh dirinya mengetahui pada bulan dan tahun berapa ia dibawakan ke kamar Nabi, namun tidak tahu pasti pada tanggal berapanya.
Pada malam di mana Shafiyah dipertemukan oleh Nabi Muhammad, seorang sahabat Nabi, yaitu Abu Ayyub berjaga di depan pintu dengan pedangnya sampai pagi hari.
Ketika dirinya melihat Rasulullah keluar, ia pun mengucap takbir dan berkata kepada Sang Nabi, "Wahai Rasulullah, perempuan muda ini sebelumnya baru saja menikah dan engkau bunuh ayah, saudara dan suaminya, oleh karenanya aku tidak mempercayai dirinya (tidak akan membahayakanmu)." Nabi pun tertawa dan berkata, "Bagus."