Sejak terjadinya kemerdekaan dan banyaknya perundingan/musyawarah.masyarakat Akhir y menetapkan Pancasila sebagai dasar negara.
Hari kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober merupakan pengingat perjalanan sejarah bagaimana bangsa Indonesia mempertahankan ideologi negara.Tidak sekadar diingat,pancasila sebagai ideologi bangsa harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Para pendiri negara republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 menyepakati dasar negara adalah Pancasila,istilah Pancasila itu sendiri menurut Darji Darmodiharjo,SH (1995:3) sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV,terdapat dalam buku NAGARAKERTAGAMA karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular.Istilah Pancasila dalam bahasa sansekerta,asal kata panca (lima) dan Sila (sendi,asas),berarti batu sendi yang lima,juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).
Fungsi dan peranan Pancasila sebelum nya telah kita kenal sebagai:
1). Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
•pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila.
2). Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
•Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.
3).Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
•Pancasika sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia
4). Pancasila sebagai perjanjian luhur
•Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang panitia persiapan kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945.
5).Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
•pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi,yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
6).Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
•Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
7). Pancasila sebagai moral pembangunan
•Pancasiladi jadikan kerangka,acuan,tolok ukur,parameter, arah,dan tujuan dari pembangunan.
Peneguhan Pancasila sebagai dasar negara.Sebagaimana terdapat pada pembukaan,juga dimuat dalam ketetapanMPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai Dasar negara.
Selain itu,Pancasila juga dijadikan pandangan hidup,berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea keempat menegaskan bahwa bangsa Indonesia memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara,yaitu Pancasila.Pancasila juga membuat Indonesia bersatu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Semua sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah karna Pancasila saling berkaitan.
guru sy suruh mempublikasi kan karya saya jdi sy publis disini saja mohon priksa ya teman"