Di sore hari, seorang emak-emak dan anaknya sedang duduk dipinggir jalan menikmati waktu sore hari dan melihat orang yang berlalu lalang di jalan.
"Mak, kalau keluar itu pake krudung. Orat tau!!" Titah si Ningsih kepada sang emak.
"Eh Ningsih, ya gapapalah orang deket dari rumah jadi enggak apa-apa." Jawab sang emak.
"Lahkan mak, tetep aja keliatan oratnya ama yang lain. Kan dosa itu." Sahut sang anak.
"Lagiankan emak udah nini-nini nih, ya gapapalah. Siapa yang mau ama nini-nini peyot kaya gini." Si Ningsih pun bungkam mendengar perkataan si emak.
Si Ningsih yang baru saja belajar ilmu agama, ia pun menceritakan kisahnya bersama sang emak kepada gurunya. Gurunya malah tersenyum mendengar cerita si Ningsih.
"Gini Ningsih seperti dalam surat An Nur ayat 31. ""Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."" Sang guru menjeda sejenak dan kembali melanjutkan kata-katanya.
""Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda mengenai batasan aurat wanita. Berdasarkan hadis Abu Daud, dari 'Aisyah radhiallahu'anha, Beliau berkata:
"'Asma' binti Abu Bakar pernah menemui RasulullaWahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak wanitamu, dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang.”"
"Nah disini kagak disebutin siapa aja yang boleh atau yang gak boleh membuka oratnya, di ayat dan di hadist pun kagak ada yang bilang bahwa nini-nini tuh boleh membuka hijabnya, pahimtum?."
"Pahimna." Jawab Ningsih pun.