Seorang pria mati dengan penyesalan karena gagal menegakkan kebenaran.
Ia terlahir kembali sebagai pengacara magang yang diremehkan...dan mendapatkan Sistem Keadilan Absolut kemampuan untuk melihat kebohongan, mengungkap fakta tersembunyi, dan menentukan putusan paling adil.
Dari kasus kecil hingga konspirasi besar, ia mulai mengguncang dunia hukum yang korup.
Namun satu hal segera ia sadari...
Keadilan sejati tidak selalu sama dengan hukum.
Dan kali ini...dia yang akan menentukan mana yang benar.
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon zhar, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
Bab 31
Rasman langsung berdiri tegak, suaranya menggelegar. "Keberatan!"
Semua mata tertuju padanya.
"Yang Terhormat Hakim Ketua, saya berpendapat bahwa tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Pengacara Pembela sama sekali tidak relevan dengan pokok perkara saat ini! Kasus ini jelas dan sederhana: Krisanto membunuh Surya. Apa urusannya dengan Media Compas? Apa urusannya dengan pinjaman uang? Saya menduga Pengacara Pembela sengaja mengubah topik pembicaraan untuk mengaburkan fakta utama!"
Di siaran langsung, komentar berjatuhan.
"Wuih! Akhirnya Mas Arga ketemu lawan sepadan! Rasman ini lincah banget, langsung potong!"
"Pantesan disebut pengacara elit, langsung tepat sasaran. Dia benar sih, intinya kan cuma pembunuhan."
"Mas Arga lagi, jangan sampai terpancing ya."
"Memang sih, posisi Mas Arga aneh. Dia pembela, kok malah ngurusin hal lain? Itu tugas polisi bukan?"
Namun, Arga tidak diam. Dia langsung membalas dengan suara yang tak kalah keras. "Yang Terhormat, SAYA JUGA MENGAJUKAN KEBERATAN!"
"Saya tegaskan, ketiga tuntutan saya itu SANGAT BERKAITAN ERAT dengan kasus pembunuhan ini! Bagaimana mungkin Pengacara Penggugat sudah menyatakan tidak relevan padahal saya belum sempat memaparkan buktinya? Ini tindakan sengaja untuk menghalangi pembuktian kebenaran! Saya menuduh Pengacara Penggugat berniat jahat menyela pembelaan saya, dan memohon agar Pengacara Penggugat diberikan sanksi atau dikeluarkan dari persidangan jika terus melakukannya!"
Hakim Ketua Anwar Asman mengetuk palu dengan tegas.
"Keberatan Pengacara Pembela DIKABULKAN. Pengacara Penggugat saya peringatkan. Jika menyela atau menghalangi proses pembuktian lebih dari tiga kali, Anda akan dikeluarkan dari ruang sidang."
Rasman tertegun. "???"
Dia berniat mempermalukan anak magang itu, tapi malah dia sendiri yang ditegur hakim?
"Hahaha! Mas Arga emang nggak ada lawan! Rasman kena getahnya!"
"Hati-hati Pak Ras, jangan-jangan kamu yang malah diusir duluan!"
Hakim Ketua kembali berbicara. "Pengacara Penggugat, silakan sampaikan argumen utama Anda dan bukti apa yang Anda miliki."
Rasman menarik napas, mencoba menata kembali wibawanya. "Baik, Yang Mulia. Kasus ini sangat sederhana, biar saya jelaskan fakta yang berdasarkan data polisi dan bukti otentik."
"Faktanya: Yunita terus-menerus menggoda dan menjalin hubungan asmara dengan Surya. Bahkan dia sering berpura-pura melukai dirinya sendiri untuk menarik perhatian Surya. Surya yang berhati lemah akhirnya tidak tega dan memenuhi kemauan Yunita. Akibatnya, Krisanto yang merasa cemburu dan malu, diam-diam menunggu di rumah. Saat melihat Surya dan Yunita sedang 'berhubungan', Krisanto langsung menusuk Surya lebih dari sepuluh kali dengan gunting. Ini jelas Pembunuhan Berencana sesuai Pasal 340 KUHP, dan kami menuntut hukuman mati!"
Mendengar ini, wajah Krisanto memerah menahan amarah dan gelisah. Pak Harun tersenyum puas dan percaya diri.
"Dan saya punya bukti tak terbantahkan!" Rasman mengangkat selembar dokumen. "Ini adalah pernyataan tertulis yang ditandatangani dan dicap jempol oleh Yunita sendiri. Di sini tertulis jelas: 'Saya, Yunita, dengan sukarela menjalin hubungan asmara dan berselingkuh dengan Surya. Tidak ada paksaan.'"
Rasman juga menampilkan rekaman video. "Dan ini kesaksian warga Desa Bukit Indah yang direkam secara terpisah. Semuanya menyatakan bahwa Yunita adalah wanita yang murah senyum, genit, dan suka merayu laki-laki lain."
Rasman menyimpulkan dengan yakin. "Jadi, terbukti Surya tidak pernah memperkosa siapa pun! Semuanya atas dasar suka sama suka. Motif Krisanto murni cemburu buta dan dendam. Surya tidak bersalah sedikit pun!"
"BOHONG!" Krisanto tidak tahan lagi, dia berteriak sambil menunjuk Rasman. "DIA BERBOHONG! ISTRIKU TIDAK PERNAH SELINGKUH! DIA DIPAKSA! LUKA DI TUBUH ISTRIKU SEMUA BUATAN SURYA! SEMUA DIA YANG LAKUKAN!"
Rasman langsung menunjuk Krisanto. "Keberatan! Yang Mulia, saya curiga terdakwa mengalami gangguan jiwa dan mengganggu ketertiban sidang. Mohon dia dikeluarkan!"
Hakim Ketua menatap tajam. "Krisanto, saya peringatkan sekali lagi. Jangan membuat kegaduhan. Duduk dan diam!"
Krisanto terpaksa duduk, tangannya mengepal erat, matanya memohon pada Arga untuk membela kehormatan istrinya.
Jaksa Penuntut pun angkat bicara. "Kami sependapat dengan Pengacara Rasman. Berdasarkan bukti tertulis dan kesaksian warga, dakwaan pembunuhan berencana sudah cukup bukti. Kami mendukung tuntutan hukuman mati."
Semua mata kini tertuju pada Arga. Hakim Anwar bertanya, "Pengacara Pembela, bagaimana tanggapan Anda terhadap bukti dan argumen ini?"
Arga berdiri tenang, lalu melangkah maju sedikit. "Yang Mulia, saya sama sekali tidak setuju dengan argumen Pengacara Penggugat yang mengatakan ini karena perselingkuhan. Ada cacat fatal dalam logika mereka."
"Pengacara Penggugat bilang luka di tubuh Yunita itu akibat KDRT dari Krisanto. Saya tanya: Krisanto tidak pernah melukai istrinya, itu kesaksian keduanya. Kalau luka itu bukan karena dipukul suaminya, dan bukan karena dipukul Surya, lalu karena apa? Kalau Yunita wanita lemah lembut, kenapa tubuhnya penuh memar dan luka robekan?"
Rasman menjawab cepat. "Karena Yunita yang melukai dirinya sendiri, seperti yang tertulis di dokumen!"
"Benarkah?" Arga tersenyum dingin. "Itu sama sekali tidak benar! Di sini, Yunita hadir, dan dia bisa bersaksi lewat bahasa isyarat. Semua luka itu didapat saat dia dipukuli dan diserang oleh Surya. Dan ini Laporan Medis Resmi Rumah Sakit serta Hasil Tes DNA Polisi."
Arga menyerahkan berkas tebal itu ke meja hakim.
"Diagnosis medis menyatakan: alat kelamin dan bagian bawah tubuh Yunita mengalami laserasi parah, bukan karena jatuh atau melukai diri sendiri, melainkan akibat kekerasan seksual berulang kali. Dan jejak DNA yang ditemukan di sana 100% milik Surya! Jadi tuduhan perselingkuhan itu palsu! Itu adalah Pemerkosaan Berulang sesuai Pasal 285 KUHP!"
Ruangan sidang hening. Arga melanjutkan.
"Saya ingin semua orang tahu fakta sebenarnya: Yunita tidak berselingkuh. Surya secara sistematis mengancam keluarga ini, memukuli Krisanto, dan memperkosa Yunita berkali-kali. Kalau luka di tubuh Yunita hasil pukulan suaminya, lalu bagaimana dengan luka-luka parah di tubuh Krisanto yang saya miliki fotonya ini? Apakah Krisanto memukuli dirinya sendiri sampai patah tulang demi menuduh orang lain?"
"Ini rekaman video yang saya rekam sendiri, ini laporan medis, ini bukti DNA. Semuanya membuktikan Surya adalah pemerkosa dan penyiksa! Sedangkan dokumen tanda tangan dan video kesaksian warga yang ditunjukkan Pengacara Penggugat tadi... ITU ADALAH BUKTI PALSU YANG DIPALINGKAN DAN DIPAKSAKAN!"
Petugas pengadilan segera memverifikasi berkas itu. Tak lama, ketua tim verifikasi angkat bicara.
"Bukti yang diajukan Pengacara Pembela ASLI dan SAH. Laporan medis dan tes DNA tercatat resmi di instansi terkait. Kesaksian terdakwa dan saksi konsisten menyatakan adanya kekerasan dan pemaksaan."
Arga menatap lurus ke arah Rasman dan Pak Harun. "Saya punya bukti kuat bahwa Pengacara Penggugat dan kliennya sengaja memalsukan bukti, memaksakan tanda tangan di bawah ancaman, dan menyuap saksi. Ini tindak pidana Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dan Pasal 332 KUHP tentang Pemaksaan!"
Rasman langsung terpaku. Wajahnya mendadak pucat.
Bocah ini... bagaimana bisa dia sehebat ini?
lanjut thor, yg banyak /Determined/
lanjut thor ditunggu upnya 👍
semangat author/Determined/
tapi kali ini, saya akan lawan💪
semoga endingnya nggak mengecewakan🤭